Dalam menghasilkan sebuah produk tentunya terdapat sebuah kriteria, salah satunya produk ramah lingkungan. Biasanya, digunakan pelabelan nama dengan ecolabelling. Hal ini bertujuan agar memudahkan masyarakat umum dalam mengetahui sebuah merek.
Ecolabelling ditujukan agar sebuah produk mendapatkan pengakuan dari lembaga khusus yang didirikan oleh pemerintah atau badan independen non pemerintahan. Pengakuan tersebut dilakukan dengan memberikan logo yang tercetak pada produk yang bersangkutan. Logo-logo yang berbeda di tiap produk menggambarkan produk ramah lingkungan.
Adanya ecolabelling juga dapat memperhatikan aspek lingkungan dalam daur hidup seseorang. Namun, tidak semua produk membutuhkan eco label. Misalnya, tempe dan tahu yang cara pengerjaannya dilakukan secara tradisional dan sudah memenuhi aspek ramah lingkungan.
Jika dilihat faktanya, terdapat beberapa produsen enggan untuk membuat eco label pada produknya. Hal ini dikarenakan daya beli masyarakat yang masih rendah sehingga penjualan produk dilakukan yang lebih murah. Sebab, menggunakan eco label pada produk akan meningkatkan harga jual dan menjadi faktor penghambat dalam persaingan pasar.
Mengenal lebih dalam ecolabelling
Faktor lainnya juga karena kurangnya edukasi dan gerakan aksi tentang produk ramah lingkungan demi keberlangsungan daur hidup produk. Padahal, jika ada keduanya dan rutin dilakukan, maka masyarakat akan peduli terhadap eco label. Bahkan bisa menjadi sebuah kebutuhan hidupnya.
Pelabelan ramah lingkungan guna mendorong masyarakat dalam mengubah kebiasaan konsumsi mereka. Selain itu juga agar lebih menggunakan sumber daya dan energi dengan bijak dalam kehidupan jangka panjang.
Ecolabelling di Indonesia berfokus pada bidang kehutanan. Artinya, sumber daya hutan tidak diperbolehkan untuk dieksplorasi dan diperdagangkan dalam aturan perundangan. Dengan begitu hasil hutan yang sudah disertifikasi termasuk kebagian marketable di pasar internasional. Sedangkan, pada bidang lain masih belum sepenuhnya diterapkan.
Konsep ecolabelling bagi penerapan green marketing dapat membangun citra produk ramah lingkungan yang menghasilkan dampak baik bagi lingkungan. Semakin banyak ecolabelling yang melekat pada produk, maka akan semakin banyak proses yang harus dilalui untuk mendukung sebuah citra merek tertentu. Regulasi tiap-tiap negara berbeda dalam menggunakan konsep tersebut.
Kriteria produk ramah lingkungan dengan konsep ecolabelling
- Adanya riset dan pengembangan produk yang diarahkan kepada perlindungan terhadap lingkungan.
- Bahan produk yang materialnya dapat diproses kembali atau terurai secara alami.
- Dalam menghasilkan produk dilihat berdasarkan teknik atau cara produksi yang memperhitungkan masalah lingkungan.
- Dalam penggunaan produk tidak memerlukan campuran bahan yang bersifat racun atau polutan.
- Produk tidak menggunakan energi secara berlebihan dalam proses penghasilannya dan tidak mengakibatkan kerusakan lingkungan terhadap siklusnya.
Nah, Petikiners itulah penjelasan mengenai ecolabelling yang perlu diperhatikan, khususnya kriteria dalam menghasilkan produk yang ramah lingkungan. Tidak hanya proses dan caranya, namun dari bahannya pun juga harus ramah lingkungan. Sehingga tidak akan berdampak buruk bagi kelangsungan hidup di masa yang akan datang.